SKEMA OPKUPASI GRCCA

Governance, Risk & Compliance – Certified Auditor

Sertifikasi kompetensi bagi Auditor di bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan
untuk memastikan kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.

Tentang Skema

Tentang Skema GRCCA

Governance, Risk & Compliance – Certified Auditor

Skema Sertifikasi Okupasi Ahli Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Tingkat Auditor merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh LSP GRK Indonesia untuk memastikan kompetensi pada jabatan Auditor Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan

Sertifikasi ini mencakup kompetensi dalam bidang tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan yang dibutuhkan dalam pengelolaan organisasi.

Persyaratan Dasar

  • Telah memiliki sertifikasi Ahli Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Tingkat Master (Governance, Risk And Compliance–Certified Master) yang diterbitkan oleh LSP GRK INDONESIA.

  • Telah menyelesaikan Pelatihan Berbasis Kompetensi Ahli Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Tingkat Auditor (Governance, Risk And Compliance–Certified Auditor) pada suatu Lembaga Pelatihan.

Unit Kompetensi

#
Kode Unit ⇅
Judul Kompetensi ⇅
1 IGRC00.017.01 Membuat Rencana Strategis dan Taktis
2 IGRC00.018.01 Melakukan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Strategis dan Taktis
3 IGRC00.019.01 Melaksanakan Kebijakan
4 IGRC00.020.01 Melaksanakan Komunikasi
5 IGRC00.021.01 Melaksanakan Pelatihan
6 IGRC00.022.01 Melaksanakan Pemberian Insentif
7 IGRC00.023.01 Melaporkan Pelaksanaan Rencana Strategis dan Taktis
8 IGRC00.024.01 Melaksanakan Review Hasil Pelaksanaan Rencana Strategis dan Taktis