SKEMA OPKUPASI GRCCP
Governance, Risk & Compliance – Certified Professional
Sertifikasi kompetensi bagi profesional di bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan
untuk memastikan kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.
Tentang Skema
Tentang Skema GRCCP
Governance, Risk & Compliance – Certified Professional
Skema Sertifikasi Okupasi Ahli Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Tingkat Profesional merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh LSP GRK Indonesia untuk memastikan kompetensi pada jabatan Ahli Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Tingkat Profesional.
Sertifikasi ini mencakup kompetensi dalam bidang tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan yang dibutuhkan dalam pengelolaan organisasi.
Persyaratan Dasar
- Lulusan D-III dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun, atau S-1/D-IV semua jurusan.
- Telah menyelesaikan Pelatihan Kompetensi Ahli Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Tingkat Profesional (Governance, Risk And Compliance – Certified Professional) yang diakui LSP GRK Indonesia.
Unit Kompetensi
| # |
Kode Unit
⇅
|
Judul Kompetensi
⇅
|
|---|---|---|
| 1 | IGRC00.001.01 | Mengaplikasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik |
| 2 | IGRC00.002.01 | Merancang Peran Organ Utama dan Pendukung Perusahaan |
| 3 | IGRC00.003.01 | Merancang Pokok-Pokok Kebijakan dan Hubungan Pemangku Kepentingan |
| 4 | IGRC00.004.01 | Merancang Pedoman Tata Kelola Perusahaan |
| 5 | IGRC00.005.01 | Menerapkan Prinsip Manajemen Risiko |
| 6 | IGRC00.006.01 | Menerapkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko |
| 7 | IGRC00.007.01 | Menerapkan Proses Manajemen Risiko |
| 8 | IGRC00.008.01 | Menerapkan Perlakuan Risiko |
| 9 | IGRC00.009.01 | Menerapkan Pencatatan dan Pelaporan Manajemen Risiko |
| 10 | IGRC00.010.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Kepatuhan |
